PPKM Dicabut Jokowi, Begini Nasib Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Sultra

04 Januari 2023 06:00

GenPI.co Sultra - Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara atau Dinkes Sultra memastikan pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan tetap gratis.

Kepastian itu disampaikan menyusul dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.

”Biayanya tetap terklaim di RS tempat dirawat pasien tersebut,” tutur Kepala Dinkes Sultra Putu Agustin Kusumawati, Selasa (3/1).

BACA JUGA:  2 Pekan Zero Covid-19, Akhirnya Kendari Rawat Pasien Aktif Lagi

Putu Agustin menjelaskan, perawatan pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena seluruh klaim dilakukan rumah sakit rujukan kepada Dirjen Kemenkes.

”Yang ditembuskan ke BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan kabupaten kota,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rumah Sakit dan Apotek Kendari Dilarang Beri Obat Sirop ke Pasien Anak-Anak, Fatal!

Dia mengingatkan, kendati PPKM resmi dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi), masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

”Utamanya memakai masker saat melakukan aktivitas sehari-hari,” imbaunya.

BACA JUGA:  BPOM Kendari Latih Tenaga Kesehatan Sebelum Kasih Obat ke Pasien

Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat Sultra melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Mulai dari vaksinasi dosis satu sampai dosis tiga atau booster.

”Ini bagian dari proteksi diri dari Covid-19 yang belum hilang sepenuhnya,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA