GenPI.co Sultra - Luka Modric dan Dejan Lovren yang merupakan bintang Timnas Kroasia terancam lima tahun kurungan penjara.
Mereka diduga memberikan keterangan palsu dalam kasus persidangan terkait korupsi sepak bola.
Modric dan Lovren diketahui pernah menjadi saksi dalam persidangan mantan petinggi Dinamo Zagreb Zdravko Mamic pada 2017.
Dilansir dari ESPNFC pada Minggu, (2/7), mereka memberikan kesaksian mengenai detail transfer keduanya dari klub juara Liga Kroasia.
Modric saat itu memaparkan detail transfernya dari Dinamo ke Tottenham Hotspur pada 2008 dan bergabung dengan Real Madrid pada 2012.
Sementara, Lovren menyampaikan detail transfernya terjadi pada 2010 dari Dinamo ke klub Prancis Lyon, sebelum akhirnya bergabung ke Liverpool.
Pada 2018, mereka didakwa memberi kesaksian palsu, tetapi karena kurangnya bukti dakwaan tersebut dicabut.
Jaksa dari Kota Osijek pada Kamis, (29/6), menuntut dua orang karena memberikan kesaksian palsu.
Uniknya, jaksa menuntut keduanya dengan hanya menyebut tahun kelahiran mereka.
Media lokal Kroasia pun mengidentifikasikan dua orang tersebut sebagai Modric dan Lovren. (ant/genpi)