4 Bocah di Bawah Umur Digerebek Ngamar di Hotel Konawe Saat Puasa

08 April 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Sepasang bocah di bawah umur RA, 17, dan SA, 18, tertangkap basah petugas saat sedang asyik memadu kasih di sebuah kamar hotel di Konawe.

Selain RA dan SA yang sedang dimabuk cinta, ada juga sepasang bocah bau kencur RS, 18, dan AZ, 18, yang ikut digerebek di dalam kamar hotel, Rabu (6/4).

Selain dua pasang anak di bawah umur, petugas dari Polres Konawe juga berhasil mengamankan dua pasang lainnya yang bukan suami istri.

Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho menerangkan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022.

”Kami menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) agar yang melaksanakan ibadah Ramadan lebih khusyuk,” terangnya.

Dia menjelaskan, sasaran petugas dalam operasi pekat di antaranya memberantas peredaran minuman keras, narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan serta petasan.

Jamaluddin mengungkapkan, pihaknya menemukan sebanyak empat pasangan bukan pasangan sah di dalam kamar Hotel Mawar di Kelurahan Toebu, Kelurahan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

”Dua pasang anak di bawah umur itu berinisial RS, 18, dan AZ, 18, di kamar nomor satu. Sedang RA, 17, dan SA, 18, di kamar nomor tujuh,” ungkapnya, Jumat (8/4).

Selain itu, polisi juga mengamankan pasangan mesum B, 36, dan K, 32, yang ditemukan di kamar nomor satu serta M, 27, dan RD, 46, di kamar nomor delapan.

”Para pasangan itu kemudian dibawa ke Polres Konawe guna dilakukan pembinaan,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA