56 Pengurus DMI Dilantik, Walikota Kendari Minta Tancap Gas

12 Februari 2022 04:00

GenPI.co Sultra - Sebanyak 56 pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Abeli, Kota Kendari resmi dikukuhkan.

Pengukuhan pengurus masa bakti 2021-2026 ini dilakukan Walikota Kendari H Sulkarnain Kadir yang juga Ketua DMI setempat.

Sulkarnain menuturkan, para pengurus DMI harus memiliki motivasi dalam memulai dan menjalankan tugasnya.

”Tentunya setelah pengukuhan ini, kita semakin bersemangat dan semakin termotivasi untuk memulai tugas sebagai pengurus Dewan Masjid Indonesia,” tuturnya, Jumat (11/2).

Dia meminta para pengurus Dewan Masjid harus saling berbagi pengalaman.

”Harus saling berbagi pengalaman agar semua yang dikerjakan bisa berjalan lebih baik,” pintanya, seperti dikutip dari portal Pemkot Kendari.

Selain berbagi pengalaman, Sulkarnain juga meminta untuk saling berbagi informasi.

”Harus mencontoh yang baik supaya kegiatan yang dilakukan oleh masjid yang lain, kita juga bisa terapkan di masjid kita ini,” terangnya.

Imbuh dia, pengurus yang baru dikukuhkan segera tancap gas menyusun program kerja.

”Insyaallah, kami damping dan untuk kegiatannya tidak usah banyak-banyak yang penting bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

 

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA