Genjot UMKM, Pemkot Kendari Gratiskan Pengurusan Izin

09 April 2022 08:00

GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggratiskan pengurusan izin usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Wali Kota Kendari Sulkarnain mengatakan, kebijakan menguntungkan tersebut diharapkan mampu memacu semangat masyarakat.

Utamanya bagi warga yang ingin bergelut di dunia usaha sektor UMKM di tengah pandemi.

”Makanya tumbuh, hampir semua sudut Kota Kendari ini tumbuh UMKM,” katanya, Jumat (8/4).

Sulkarnain menjelaskan, setidaknya ada sekitar 13 ribu UMKM yang sebagian besar digratiskan alias tidak ada pembayaran untuk izin.

Dia menerangkan jika sektor UMKM memberikan kontribusi cukup besar secara ekonomi.

”Baik secara nasional maupun daerah,” terangnya.

Ungkap dia, sektor UMKM disebut berkontribusi terhadap ekonomi Kota Kendari.

”Kontribusinya terhadap portofolio ekonomi kita di Kota Kendari itu lebih dari 60 persen,” ungkapnya.

Dengan memberikan kemudahan izin bagi pelaku UMKM dapat mengundang investor untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA