Cek di Sini, Besaran Zakat Fitrah 1443 H Kota Kendari

09 April 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Zakat fitrah 1443 H/2022 M di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebesar 3,5 liter perjiwa.

Nilai tersebut disetujui dalam rapat Peringatan Hari Besar Islam, Penetapan Zakat Fitrah, dan Penetapan Tempat Salat Idul Fitri 1443 H/2022 M, Jumat (8/4).

Hasil keputusan rapat tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan Wali Kota Kendari.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, besaran zakat fitrah untuk wilayah Kendari terdiri dari lima kategori.

Pertama, beras premium atau kualitas terbaik seperti Pandan Wangi dan sejenisnya sebesar Rp37 ribu.

Kemudian, beras kepala dan sejenisnya sebesar Rp33 ribu, beras Ciliwung dan sejenisnya sebesar Rp33 ribu, dan beras Dolog sebesar Rp27 ribu.

Terakhir, kategori nonberas seperti jagung/ubi/sagu sebesar Rp20 ribu, serta infak sebesar Rp20 ribu perkepala keluarga.

Kepala Kementerian Agama Kota Kendari M Lalan Jaya mengatakan, penetapan nilai zakat fitrah 1443 H berdasarkan hasil survei harga beras beberapa waktu lalu.

”Survei tersebut dilakukan oleh Kantor Urusan Agama, BAZNAS, dan Kesra Kendari baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Kendari,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4).

Selanjutnya, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari Amri Natsir menuturkan, penetapan besaran zakat tahun ini dilakukan lebih cepat dibanding sebelumnya.

”Tahun lalu penetapan nilai zakat fitrah di hari ke-18 Ramadan dan tahun ini di hari ke-7 sudah kami tetapkan,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat khususnya wilayah Kendari bisa mengetahui lebih cepat besaran zakat 1443 H.

Sehingga, lanjut dia, penyaluran bisa dilakukan segera ke penerima agar bisa dirasakan manfaatnya dalam menyambut Lebaran.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2022 mengalami kenaikan.

”Kenaikannya sekitar Rp1 ribu-Rp2 ribu,” ucapnya.

Khusus pembayaran zakat sendiri, warga Kendari bisa datang langsung ke Kantor BAZNAS Kota Kendari di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.

”Atau melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masing-masing masjid dekat tempat tinggal,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA