Belum Nikah, Pasangan Nakal Ini Digerebek di Indekos Bombana

11 April 2022 06:00

GenPI.co Sultra - Bukannya berlomba mencari berkah dan pahala, empat orang di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) justru melakukan maksiat di tengah suasana Ramadan.

Keempat orang tersebut terpaksa diamankankan polisi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2022 dari sebuah indekos kawasan Kelurahan Lampopola, Kecamatan Rumbia.

Dua pasangan bukan suami istri itu digerebek pada Minggu, (10/4) pukul 00.30 WITA. Mereka adalah EN, 20, dan AF, 22; serta AS, 25, dan F, 23.

Kasat Resnarkoba Polres Bombana AKP Silvanus Solo mengatakan, keempat muda-mudi itu diamankan karena melanggar norma susila.

”Mereka tidak ada ikatan suami istri tetapi sedang berduaan di dalam indekos,” katanya, Senin (11/4).

Petugas yang mendapati dua pasangan tidak sah itu langsung menggelandang ke Mapolres Bombana untuk dilakukan pemeriksaan.

”Kami mintai keterangan dan diedukasi oleh tim Operasi Pekat,” terangnya.

Silvanus mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan Operasi Pekat Anoa 2022 di seluruh wilayah hukumnya dengan sasaran minuman keras (miras), narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan serta petasan.

Pihaknya berharap selama bulan Ramadan, masyarakat bisa bersinergi menjaga situasi kamtibmas demi menciptakan kondisi yang aman di Kabupaten Bombana.

”Jangan membuat aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA