Kemenkumham Sultra Beri Pesan Penting agar CNPS Tak Dipenjara

11 April 2022 08:10

GenPI.co Sultra - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan orientasi kepada 81 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim menekankan, CPNS yang lolos di kementerian tersebut agar menjauhi narkoba dan tidak melakukan pungutan liar (pungli).

”Petugas Pemasyarakatan kita harus siapkan mental dan fisik, jangan pernah tergiur dengan narkoba dan juga pungli,” kata Muslim, Sabtu (9/4).

Terang dia, sebagai pelayan masyarakat khususnya di jajaran pengayoman harus memiliki kemampuan dan dapat membentengi diri dalam menolak narkoba.

Pihaknya juga menekankan kepada peserta CPNS jika setelah dilantik dan akan bertugas di jajaran pemasyarakatan harus melayani warga binaan secara humanis.

”Sehingga ketika mereka keluar usai menjalani masa hukuman bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya.

Muslim menyebut, menghadapi warga binaan pemasyarakatan perlu kecerdasan.

”Semua perlakuan kita harus sama kepada warga binaan pemasyarakatan atau WBP, proses pembinaan yang diberikan itu sama,” sebutnya.

Terang dia, dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan ketentuan protokol tetap dan standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, Muslim menjelaskan akan pentingnya mewujudkan keamanan ketertiban dan memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang humanis.

”Dalam era pembinaan mereka diajarkan terampil,” terangnya.

Termasuk sarana kerja yang bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk memberikan keterampilan dan diberikan sertifikat.

”Sehingga jika keluar akan menjadi manusia yang lebih bermanfaat bagi lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (ant/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA