Pengumuman Warga Kendari! Baznas Minta Bayar Zakat Dipercepat

12 April 2022 22:00

GenPI.co Sultra - Ketua BAZNAS Kendari Amri Natsir mengimbau masyarakat membayar Zakat Fitrah 1443 H lebih awal untuk membantu penerima manfaat nikmati momen Lebaran.

”Hal itu jadi alasan kami mengapa pengumuman nilai zakat fitrah tahun ini lebih cepat dibanding tahun lalu,” ucap Amri, Selasa (12/4).

Amri mengungkapkan, besaran zakat fitrah tersebut telah ditetapkan Jumat, (8/4) lalu.

Dia mengatakan, Zakat Fitrah tersebut disalurkan langsung oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masing-masing masjid.

”Jadi kalau masyarakat secepatnya menyetorkan zakatnya, pasti pengurus masjid atau UPZ juga bisa secepatnya menyalurkan kepada yang membutuhkan,” kata dia.

Selain itu, warga Kendari juga bisa menyetorkan zakatnya secara langsung di kantor BAZNAS Kendari.

”Lokasinya berada di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Amri.

Lebih lanjut dia mengatakan, terdapat sebagian masyarakat yang beranggapan membayar zakat di awal atau pertengahan Ramadan lalu meninggal maka tidak terhitung.

”Padahal itu masuk kategori sedekah namanya, ada niat baiknya, Insyaallah pasti dapat pahala, ya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, besaran zakat fitrah untuk wilayah Kendari terdiri dari lima kategori.

Pertama, beras premium atau kualitas terbaik seperti Pandan Wangi dan sejenisnya sebesar Rp37 ribu.

Kemudian, beras kepala dan sejenisnya sebesar Rp33 ribu, beras Ciliwung dan sejenisnya sebesar Rp33 ribu, dan beras Dolog sebesar Rp27 ribu.

Terakhir, kategori nonberas seperti jagung/ubi/sagu sebesar Rp20 ribu, serta infaq sebesar Rp20 ribu perkepala keluarga.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA