30 Napi Wanita Tak Layak Terima Vaksin, Kata Kepala Lapas Kendari

13 April 2022 12:00

GenPI.co Sultra - Sebanyak 30 narapidana (napi) wanita yang ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus perempuan tak layak menerima vaksin dosis penguat alias booster.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari Andi Wirdani Irawati, Selasa (12/4).

Andi menyebut jika dari total 94 orang warga binaan, hanya 64 napi yang layak menerima booster.

”Sementara 30 orang lainnya tidak memenuhi syarat,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, puluhan tahanan tersebut gagal pada tahap penyaringan untuk memutuskan layak tidaknya menerima dosis vaksin lanjutan.

”Ya, tidak bisa mengikuti vaksinasi karena jarak vaksin dosis kedua ke booster,” ungkapnya.

Selain vaksinasi bagi penghuni lapas, program kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari itu juga menyasar sejumlah pegawai. Utamanya yang belum sempat vaksin akibat terinfeksi Covid-19.

”Sebenarnya vaksinasi sudah kami lakukan Februari lalu. Tapi karena beberapa pegawai terkena musibah (positif), makanya diikutkan hari ini," ujar dia.

Diketahui, vaksinasi booster digelar dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 tahun 2022.

Selain itu, program kerja sama dengan Dinkes Kendari tersebut merupakan bentuk dukungan lapas perempuan menjalankan program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA