Kemarin Nggak Terealisasi, Eh Sekarang Ditarget PBB Rp22 Miliar

14 April 2022 11:00

GenPI.co Sultra - Kota Kendari menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp22 miliar dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti.

Damayanti mengatakan, target PAD tahun 2022 meningkat dibanding periode sebelumnya setelah perubahan sebesar Rp21 miliar.

”Tahun 2021 target kita Rp20 miliar, setelah perubahan menjadi Rp21 miliar. Namun realisasi Rp19 miliar,” katanya, Selasa (12/4).

Pihaknya optimistis bisa mencapai target yang ditentukan dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada.

Damayanti juga berencana akan melakukan perbaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan khusus.

”Kami juga sudah menuntaskan pembagian SPPT di sebelas kecamatan, utamanya pada para ASN yang akan dijadikan sebagai contoh,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda akan memaksimalkan penagihan termasuk semua piutang yang belum terbayarkan tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris Bapenda Kota Kendari Jabar menambahkan, pelayanan PBB Bapenda juga sudah memiliki layanan pajak melalui aplikasi pajak menyapa (Jakpa).

”Masyarakat bisa komplain dan membayar pajak lewat aplikasi itu,” imbuhnya. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara langsung melalui Bank Sultra.

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA