Syarat Mudik 2022 Naik Pesawat, Lucu Kalau Gagal Mudik Lebaran!

15 April 2022 13:00

GenPI.co Sultra - Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Kota Baubau mulai melakukan persiapan menyambut mudik Lebaran 2022. Syarat penerbangan salah satu fokusnya.

Kepala Subseksi Teknis, Operasional, Keamanan dan Pelayanan Darurat UPBU Betoambari Baubau La Rano mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang.

Di antaranya adalah bagi yang divaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif tes PCR berlaku 3X24 jam.

”Kemudian, bagi yang divaksin dosis dua menyertakan hasil negatif rapid antigen berlaku 1X24 jam.

Sementara, calon penumpang yang sudah divaksin dosis tiga atau booster tidak diwajibkan menyertakan keterangan hasil tes Covid-19.

Kemudian bagi anak usia di bawah enam tahun dikecualikan vaksinasi dan tes Covud-19.

”Tetapi wajib didampingi pelaku perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Rano.

Diberitakan sebelumnya, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Kota Baubau mulai melakukan persiapan.

Angkutan layanan Lebaran 2022 akan berlangsung selama 22 hari, terhitung pada 22 April hingga 13 Mei 2022.

Rano menerangkan, penumpang angkutan lebaran di Bandara Betoambari diprediksi akan mulai meningkat pada minggu ketiga dan keempat bulan Ramadan.

Saat ini, pihaknya mencatat jumlah penumpang belum menunjukkan peningkatan baik dari dan tujuan Baubau-Makassar maupun Baubau-Kendari.

”Sekarang ini penumpang masih low. Biasanya berdasarkan pengalaman tahun lalu, pada minggu ketiga dan keempat baru ada lonjakan penumpang,” terangnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA