IZI Sultra, Mager Tetap Bisa Bayar Zakat Fitrah

18 April 2022 04:00

GenPI.co Sultra - Sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah tiba, umat muslim yang bercukupan diwajibkan membayar zakat fitrah.

Salah satu cara pembayaran zakat adalah dengan menitipkan ke organisasi badan amil zakat resmi dan terdaftar.

Selain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), warga bisa menyalurkan zakatnya melalui Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

IZI Sultra juga membuka layanan antar jemput zakat sebagai layanan kemudahan masyarakat membayarkan kewajibannya.

Sejumlah gerai zakat dihadirkan di pusat-pusat perbelanjaan Kota Kendari, di antaranya; Lippo Plaza Kendari, Ade Swalayan, Carita Megross, dan di Rumah Jahit IZI Sultra di Pasar Panjang Kendari.

Kepala Perwakilan IZI Sultra Rian mengatakan, masyarakat yang ingin zakatnya dijemput atau ingin berkonsultasi terkait zakat bisa menghubungi nomor yang tertera.

”Bisa menghubungi 085256954063,” katanya.

Selain itu, IZI Sultra juga memiliki layanan pembayaran zakat via online dengan aplikasi zakatpedia.com.

Setiap pembayaran zakat via IZI Sultra, akan mendapatkan SMS Bukti Setor Zakat (BSZ).

”BSZ nantinya bisa digunakan untuk mengurangi besaran nilai pajak tahunannya,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA