Sopir Angkot di Kendari Curi Mikrolet lalu Dijual di Facebook

19 April 2022 12:00

GenPI.co Sultra - Seorang sopir angkutan umum AN, nekat membawa kabur mikrolet yang terparkir di pinggir jalan. Pria 24 tahun itu lalu menjual barang curiannya di Facebook.

AN mencuri mobil angkot milik Ertin Fitriani yang terparkir di pinggir jalan pada Kamis, (14/4).

Awalnya, AN sedang membawa seorang penumpang lelaki bernama Rizal. Belakangan Rizal diketahui bekerja sebagai pengemudi angkot.

Rizal bercerita kepada AN bahwa mobil angkotnya sedang diparkirkan di pinggir jalan dengan kondisi kontak kunci masih menempel.

Korban meninggalkan mobil mikrolet dengan nomor polisi DT 1223 UF di depan Toko Bata Wua-Wua, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari.

Kepada AN, Rizal mengaku sengaja meninggalkan angkotnya karena takut akan dimarahi bosnya lantaran setoran tidak mencapai target

Mendengar informasi tersebut, muncul niat AN ingin menguasai mobil tersebut.

Selanjutnya AN melancarkan aksinya dengan membawa mobil curian itu ke sebuah lorong yang tidak jauh dari perempatan Wua-Wua.

Tersangka langsung membuka alat-alat mobil mikrolet tersebut dan berusaha menjualnya di Facebook.

Belum sempat barang-barang tersebut dijual, pelaku AN akhirnya ditangkap pihak kepolisian Polresta Kendari.

Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna menerangkan, pihaknya menangkap tersangka di belakang Pertamina Baruga.

”Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” ucap Wiguna, Selasa (19/4).

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain; sebuah aki, sebuah speaker bis biru, sebuah monoblock, serta sebuah mobil mikrolet.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA