Bak Angin Surga, ASN TNI Polri Sultra Dapat THR Rp142,9 Miliar

19 April 2022 22:00

GenPI.co Sultra - Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (PNS) pusat, TNI dan polisi di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp142,9 miliar.

Hal tersebut disampaian Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sultra Joko Pramono.

Dia menjelaskan, berdasarkan data pembayaran gaji bulan April 2022 jumlah penerima THR di Sultra tahun 2022 sebanyak 23 ribu orang.

”Khusus di Sultra besarannya (THR) untuk ASN pusat, TNI-Polri sebesar Rp142,9 miliar diberikan untuk 23 ribu orang penerima,” katanya.

Joko mengatakan selain THR ASN pusat, TNI-Polri juga akan menerima tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp12,8 miliar.

Tukin akan dibayarkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sultra.

”Termasuk tunjangan kinerjanya Rp12,8 miliar diberikan untuk 23 ribu orang penerima itu,” katanya.

Terang dia, THR dan Tukin yang akan dibayarkan KPPN mulai tanggal 18 April atau sepuluh hari kerja sebelum Lebaran.

”Sepanjang telah diajukan oleh satuan kerja kementerian atau lembaga kepada KPPN,” terangnya.

Diketahui, secara nasional total THR yang akan dibayarkan oleh pemerintah terdiri dari Rp10,3 triliun kepada 1,8 juta ASN pusat, TNI-Polri, Rp15 triliun kepada 3,7 juta ASN daerah, dan Rp9 triliun kepada 3,3 juta pensiunan. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA