Terjaring Penyekatan, 7 Orang Terpaksa Divaksin di Pelabuhan Raha

21 April 2022 13:00

GenPI.co Sultra - Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) melakukan penyekatan bagi penumpang kapal.

Penyekatan dilakukan di gerbang pelabuhan Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyekatan tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi sertifikat vaksinasi Covid-19.

Kapolsek KPPP Nusantara Raha Ipda Abd Hasan mengatakan, penyekatan dilakukan pada pukul 20.00-22.00 WITA.

”Targetnya itu untuk para pelaku perjalanan yang mau ke Kota Kendari dengan menggunakan kapal malam,” kata Ipda Abd Hasan, Rabu (20/4).

Hasan menjelaskan, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

”Selain untuk pelaku perjalanan, ini juga berlaku untuk masyarakat yang mau mengantar,” jelasnya.

Dalam penyekatan itu beberapa masyarakat ditemukan belum melakukan vaksinasi lanjutan.

Mereka belum melakukan vaksinasi dosis II atau pelengkap dan langsung divaksin saat itu juga.

”Tujuh orang yang terjaring langsung divaksin saat itu juga,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA