Anak Buahnya Dipenjara, Kapolres Baubau Bilang Sorry ke Bocah Ini

22 April 2022 04:00

GenPI.co Sultra - Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mendatangi rumah seorang bocah 10 tahun yang dianiaya oknum polisi. Erwin meminta maaf atas tindakan tercela anak buahnya.

Diketahui, bocah berinisial HK menjadi korban pemukulan oknum polisi di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4).

Inisiden tersebut terjadi di Lorong Kuda Putih, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, sebab sepeda korban tidak sengaja menyerempet mobil pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, HK mendapatkan luka di bagian bibir kanannya.

Korban diketahui telah menjalani perawatan medis dan mendapatkan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menuturkan, telah mendatangi rumah korban untuk melihat kondisi anak tersebut.

”Kami juga memohon maaf atas tingkah laku yang dilakukan anggota kami,” tutur dia saat dikonfirmasi GenPI.co Sultra melalui telepon, Kamis (21/4).

Erwin menyarankan agar anak tersebut sebaiknya menjalani perawatan trauma healing.

”Agar mental kepribadian korban dapat kondusif ke depannya,” ucap Erwin.

Perawatan tersebut, lanjut dia, bisa didapatkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Sementara itu, dia mengungkapkan pelaku masih mendekam di dalam sel tahanan Polres Baubau.

”Pelaku sudah diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) dan tinggal menunggu sidang kode etik,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA