Lapas Kendari Razia Napi dan Sabu di Blok Tahanan, Ini Hasilnya

14 Februari 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari bergerak cepat melakukan razia blok tahanan dan mencari napi diduga mengontrol peredaran sabu.

Operasi ini dilakukan pascapengakuan tersangka FW jika sabu yang dimilikinya berasal Ilong, seorang napi yang mendekam di lapas setempat.

FW merupakan pria 29 tahun yang kedapatan menyimpan sabu seberat seberat 179,52 gram yang dibagi menjadi empat paket besar.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengatakan, petugas telah memeriksa data base nama Ilong di dalam Lapas Kendari pada Sabtu, (12/2).

Namun, pihaknya mengaku tidak mendapati narapidana yang disebut-sebut bernama Ilong.

”Ada yang kami duga seorang narapidana bernama samaran Ilong,” kata Samad.

Petugas lapas juga melakukan penggeledahan di kamar terduga hingga seluruh blok kamar tahanan mencari indikasi selundupan dan alat komunikasi. Namun hasilnya nihil.

”Kami selalu melakukan razia rutin setiap minggu. Tetapi kami tidak temukan alat komunikasi,” ucapnya.

Samad mengaku bingung bagaimana cara andai ada napi di dalam penjara yang ketat bisa mengontrol peredaran sabu di luar lapas.

”Untuk pembesuk selama pandemi Covid-19 tidak kami izinkan untuk mengunjungi narapidana," tegasnya.

Namun demikian, Lapas Kendari selalu terbuka kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan di dalam lapas.

”Kami selalu terbuka dan persilakan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan di dalam Lapas Kelas IIA Kendari,” pungkas dia. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA