Pembangunan Kawasan Industri di Kendari Disebut Tidak Bermasalah

22 April 2022 13:00

GenPI.co Sultra - Pembangunan kawasan industri di Kecamatan Abeli disebut sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir pada Rabu (20/4).

”Sudah sesuai dengan RTRW kita, karena memang kawasan itu diperuntukkan untuk pengembangan industri dan pergudangan,” katanya.

Sulkarnain menyebut, wilayah pembangunan kawasan industri di daerah itu sudah sesuai peruntukannya, yaitu industri dan pergudangan.

Hal itu juga sudah sesuai dengan RTRW yang lama, maupun usulan revisi RTRW di Kemenpan RB.

”Jadi tidak ada masalah terkait itu,” sebutnya.

Jelas dia, untuk rencana pembangunan masih menunggu karena izinnya di pemerintah pusat.

Pihaknya di daerah mengaku hanya memastikan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar.

”Yang jelas izinnya ada di kementerian di pusat. Jadi ini sementara berproses di sana. Menunggu itu kalau sudah selesai mungkin sudah dimulai,” jelasnya.

Sulkarnain berharap, dengan adanya kawasan industri yang siap dibangun maka akan ada puluhan ribu tenaga kerja lokal yang bakal diserap.

”Sesuai dengan kesepakatan pemerintah dengan perusahaan sebelum disetujui kawasan industri dibangun,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA