Sulkarnain Minta ASN Kendari Jangan Curi Start Libur Lebaran

23 April 2022 04:00

GenPI.co Sultra - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diimbau mematuhi mematuhi jadwal cuti dan libur Lebaran 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir, Jumat (22/4).

”Sama dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa saat ini kita mengizinkan (mudik) sesuai dengan jadwal libur yang ditetapkan,” katanya.

Sulkarnain menyebut libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2-3 Mei 2022.

”Sedang cuti bersama ditetapkan pada 29 April dan 4-6 Mei 2022,” sebutnya.

Dia menjelaskan, ASN diizinkan libur Lebaran 2022 sesuai dengan kebijakan pusat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

”Peraturannya ada dalam SE Menpan RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah,” jelasnya.

Sulkarnain optimis jika tidak ada ASN Pemkot Kendari yang akan pulang kampung dan mencuri waktu mudik di awal sebelum jadwal yang telah ditetapkan.

”Saya yakin, ASN Pemkot Kendari tidak akan libur duluan sebelum jadwal yang ditentukan karena mereka selalu patuh dengan aturan yang ada, itu pengalaman sebelumnya,” ucapnya.

Imbih dia, masyarakat yang akan mudik diminta menjaga kondisi tubuh agar perjalanannya lancar, aman, dan nyaman.

”Jalan lupa juga untuk melengkapi persyaratan mudik seperti vaksinasi booster sehingga tidak perlu lagi menjalani tes antigen atau pcr saat akan mudik,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA