Pegawai Pemkot Kendari Ketiban Durian Runtuh, Total Rp27,7 Miliar

24 April 2022 21:00

GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran Rp27,7 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran pegawainya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kendari Fauziah A Rachman mengatakan, dana THR 2022 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

”Dana Rp27,7 miliar dipersiapkan untuk membayar 6.049 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkot Kendari,” katanya, Jumat (22/4).

Fauziah menyebut, dana tersebut akan dibayarkan kepada ribuan ASN pada 25 April 2022.

”Sesuai instruksi Pak Wali Kota (Sulkarnain Kadir), kita akan usahakan tanggal 25 (April) sudah dicairkan tentang THR dan gaji ke-13,” sebutnya.

Dia menjelaskan, THR tahun 2022 diberikan kepada 5.820 PNS dengan total sebesar Rp26.886.638.450

”Sementara 229 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp818.372.693,” jelasnya.

Sementara untuk gaji ke-13 akan dicairkan dan dibayarkan penuh pada Juni depan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan 2022.

”Sementara THR untuk honorer belum dianggarkan,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA