Ali Mazi Sebut Pelantikan Penjabat Sekda Sultra Memenuhi Syarat

25 April 2022 04:00

GenPI.co Sultra - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat (Pj) sekretaris daerah (sekda) setempat memenuhi syarat.

Ali Mazi menyebut jika pelantikan dan pengambilan sumpah Pj di Jakarta pada Jumat, (22/4), juga bersifat mendesak.

”Pelantikan Pj Sekda Pemprov Sultra ini bersifat mendesak. Siapa pun orang yang direkomendasikan, merupakan orang berkompeten dan memiliki riwayat kinerja yang baik,” sebutnya.

Terang dia, Pelaksana harian sekda (Plh) memiliki kewenangan yang sangat terbatas, sedang roda pemerintahan termasuk pelayanan harus tetap berjalan normal.

”Utamanya dari segi kebijakan anggaran,” terang dia.

Dia menjelaskan, perpanjangan Plh Sekda Sultra telah dilakukan maksimal sebanyak dua kali.

Sementara kondisi saat ini tengah dihadapkan pada kewajiban pemerintah untuk penyelesaian hak-hak pegawai.

”Utamanya dalam menghadapi hari raya (Lebaran),” jelasnya.

Gubernur Sultra mengakui, pelantikan Pj Sekda Sultra bisa saja tanpa melalui persetujuan Kemendagri.

Namun dengan catatan apabila pengajuan dari daerah ke pemerintah pusat belum mendapatkan tanggapan selama satu minggu.

Namun Pemprov Sultra tidak menempuh pilihan kebijakan tersebut.

Pihaknya diketahui tetap mengikuti proses pengajuan dari Dirjen ke Menteri Dalam Negeri, yang kemudian melahirkan Surat Mendagri Nomor 821/2227/SJ tertanggal 22 April 2022.

Sambung dia, keberangkatan ke Jakarta beberapa waktu lalu untuk mendorong percepatan persetujuan pengangkatan Pj Sekda Sultra dari Kemendagri.

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pelantikan kepada pejabat yang bersangkutan dengan sesegera mungkin.

”Agar tidak ada alasan lagi kurang maksimal pelayanan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA