Dikira Maling Ayam, Warga Kaget Temukan Sesuatu Tak Terduga

26 April 2022 07:00

GenPI.co Sultra - Tiga orang diduga maling ayam di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan warga. Saat digeledah, warga justru dibuat kaget.

Informasi yang dihimpun, Kepolisian Sektor (Polsek) Sorawolio mengamankan dua orang mencurigakan.

Keduanya terpaksa diamankan karena memiliki dan membawa senjata tajam.

Kepala Seksi Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmat mengatakan, kedua pelaku adalah RL alias bin UD, 20, warga Kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio.

Sedang SY, 17, merupakan warga Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

”Kedua pelaku diamankan pada Minggu, (24/4), sekitar pukul 03.30 WITA,” katanya, Senin (25/4).

Rahmat menjelaskan, peristiwa bermula ketika datang warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sorawolio.

Pelapor menyampaikan kepada petugas piket bahwa warga telah mengamankan tiga orang pemuda yang dicurigai mencuri ayam milik warga setempat.

Tuduhan itu dilayangkan karena warga geram dengan aksi maling ayam yang sudah sangat meresahkan di kampungnya.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan, dua orang diantaranya ditemukan membawa senjata tajam jenis badik dan busur.

”Para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sorawolio guna pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi kemudian menyita barang bukti dari tangan SY, yaitu sebilah senjata tajam jenis pisau beserta sarung yang terbuat dari kayu dengan panjang 45 sentimeter.

Para pelaku akan di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 12/Drt/1951/LN/Nomor 78 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

”Ancaman sepuluh tahun penjara,” tegasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA