Tegas! Polisi Ini Ultimatum Pengusaha Miras di Baubau Sultra

26 April 2022 11:00

GenPI.co Sultra - Minuman keras (miras) disebut menjadi pemicu tindak pidana kejahatan. Mulai pencurian hingga penganiayaan. Polisi mengultimatum untuk menghentikan peredarannya.

Polres Baubau berkomitmen memberantas peredaran miras atau minuman beralkohol (minol) di wilayah hukumnya.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membeberkan, miras sebagai salah satu sumber dan pemicu awal mula tindakan kejahatan.

”Maka segala bentuk kekerasan di wilayah itu bakal kita berantas terutama yang namanya peredaran minuman keras,” bebernya.

Erwin mengultimatum para pengusaha pabrikan, tradisional, hingga penjual eceran minol untuk menghentikan aktivitasnya.

”Kami imbau tidak menjual selama Ramadan dan diupayakan untuk selanjutnya,” terangnya.

Dia menjelaskan, kehadiran miras akan berisiko besar mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Utamanya di momen hari raya Idulfitri nanti.

”Jika kita temukan kita akan proses dengan tindak pidana ringan,” tegasnya.

Disinggung soal titik rawan, polisi mendeteksi potensi lima titik kerawanan di Kota Baubau.

Meski merahasiakan wilayah-wilayah rawan tersebut, Erwin menjamin anggotanya dari tim Intelijen dan Tim Panther akan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

”Petugas akan siaga di lokasi-lokasi itu untuk mengantisipasi kriminalitas, utamanya pembegalan,” ungkapnya.

Diketahui, sepanjang Ramadan Polres baubau berhasil mengamankan belasan ribu liter minuman beralkohol berbagai merek.

Sedikitnya lima orang pelaku kriminal seperti pencurian, membawa saja, dan pencurian dengan pemberatan berhasil digulung. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA