MUI Sultra Sebut Zakat Fitrah Bisa Berubah Jadi Sedekah, Waduh

26 April 2022 13:00

GenPI.co Sultra - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Gaffar menilai, waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Id.

”Saya biasanya menyampaikan, paling lambat satu hari sebelum Lebaran,” ungkapnya, Selasa (26/4).

Dia menuturkan, masih banyak masyarakat yang membayar zakat hampir tiba masa tenggat, misalnya dilakukan pada malam Lebaran atau beberapa jam sebelum salat Id.

Padahal, sambung Gaffar, kaum fakir miskin juga butuh mempersiapkan diri untuk bergembira menyambut hari kemenangan.

”Harus ada kesempatan bagi mereka untuk memasak ataupun berbelanja kebutuhan hari rayanya,” tuturnya.

Lebih lanjut Gaffar menjelaskan, Nabi Muhammad SAW melarang umat muslim meminta-minta pada saat Lebaran.

Oleh karena itu, tujuan zakat fitrah dikeluarkan adalah bagaimana zakat tersebut menjadi konsumsi bagi kaum miskin ketika hari raya.

Gaffar menerangkan jika zakat fitrah terlambat dibayarkan, maka status zakat tersebut berubah menjadi sedekah.

”Sesuai hadis nabi bahwa siapa yang menunaikan zakat fitrah setelah salat Idulfitri maka dia menjadi sedekah saja,” terangnya.

Dia menceritakan, ada sejumlah orang mengaku telah membayar zakat kepada amil atau petugas sebelum salat Idulfitri.

Namun menurutnya, zakat yang diberikan ke petugas tersebut belum sampai di kaum fakir miskin pada saat itu juga.

”Sementara kalau masyarakat langsung memberikan zakat ke kaum fakir miskin dikhawatirkan tidak terjadi pemerataan,” paparnya.

Maka dari itu, dia mengimbau kepada umat muslim yang berkewajiban membayar zakat fitrah untuk segera menunaikannya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA