Kocak, Warga Kendari Tangkap Sendiri Kurir Sabu di Depan Kiosnya

05 Mei 2022 13:00

GenPI.co Sultra - Seorang pria berinisial R, 32, ditangkap pemilik kios Emba karena mengambil narkotika jenis sabu di depan tempat usahanya, Selasa (3/5).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 23.00 WITA.

Saksi Emba mencurigai gerak-gerik R di depan kios miliknya. Dia pun kemudian mengawasi sebelum akhirnya memutuskan untuk menangkap tersangka.

Pemilik kios tersebut lalu meminta pertolongan warga sekitar untuk memberitahukan pihak kepolisian.

”Piket penjagaan Polresta Kendari kemudian mendatangi TKP dan membawa R ke Mako,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/5).

Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam tas milik R, antara lain; sebuah obeng plat, tang, silet, ketapel, sepuluh buah mata busur, dan dua buah kaca yang digunakan untuk alat sabu.

”Menurut pengakuan R, dia diminta rekannya F untuk mengambil bahan narkotika jenis sabu yang disimpan di depan sebuah kios tersebut," jelas Eka.

Sementara itu, lanjut Eka, sejumlah busur yang ditemukan pihaknya dibuat di dalam kamar kos R di sekitar Kecamatan Wua-Wua menggunakan tang dan kikir besi.

”Tidak menutup kemungkinan R masih memiliki ketapel dan busur di kamar kosnya," ucap dia.

Saat ini, R masih berada di penjagaan Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.

”Kami juga akan menyelidiki serta pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) terkait kepemilikan busur dan ketapel yang ditemukan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA