Menteri Nadiem Perpanjang Libur Sekolah, Nggak Berlaku di Kendari

06 Mei 2022 19:05

GenPI.co Sultra - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari menegaskan tidak menambah hari libur sekolah bagi pelajar.

Padahal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan keputusan untuk menambah waktu tiga hari libur.

Namun, tampaknya keputusan tersebut hanya berlaku untuk sekolah di sejumlah wilayah, seperti; Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dikmudora Kendari Makmur mengatakan; murid PAUD, SD, dan SMP masuk sekolah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

”Kota Kendari tetap masuk sekolah tanggal 9 Mei,” kata Makmur saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (6/5).

Makmur menjelaskan, kebijakan tersebut guna mengantisipasi dan mengurai terjadinya kemacetan arus balik Lebaran 2022 nanti.

Sambung dia, kemacetan pada arus balik Lebaran, khususnya di Kendari tidak sama dengan wilayah Jabodetabek.

”Arus balik di wilayah Sultra terkhusus Kota Kendari tidak sepadat di daerah Jawa sana,” jelasnya.

Maka dari itu, Dikmudora Kendari beralasan tidak perlunya menambah masa libur sekolah.

”Pelajar yang izin tidak masuk sekolah karena masih di kampung dianggap tidak hadir, kecuali benar-benar siswa kesulitan transportasi,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah memperkirakan puncak arus balik Lebaran terjadi pada 6 sampai 8 Mei mendatang.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA