Makam Amis, Warga Muna Meninggal di Kantor Polisi Dibongkar

08 Mei 2022 03:00

GenPI.co Sultra - Polres Muna akhirnya membongkar makam Amis Ando, 45, yang meninggal usai dipenjara selama 12 jam di mapolres setempat.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman mengatakan, pembongkaran makam almarhum dilakukan pasa Sabtu, (7/5), pukul 13.00 WITA.

”Awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WITA, tetapi dokter ahli forensik berhalangan, akhirnya dijadwalkan ulang pukul 13.00 WITA,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Brimob yang Meninggal di Demo Kendari Dimakamkan di Sumut

Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangka, Muna dilakukan sesuai permintaan pihak keluarga.

Perlengkapan autopsi jenazah pun khusus didatangkan langsung dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

BACA JUGA:  Baru Dipenjara 12 Jam, Warga Muna Meninggal Misterius, Ada Luka

”Karena yang memiliki perlengkapan alat forensik untuk autopsi hanya dari RS Bhayangkara,” ujar dia.

Diketahui, Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5) sekira pukul 20.00 WITA atas dugaan pengancaman.

BACA JUGA:  Keluarga Tahanan Meninggal Demo Polres Muna, Tuntutannya Tegas!

Setelah diamankan polisi selama 12 jam, Amis dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin.

Diduga, almarhum meninggal dunia pada Rabu, (4/5), saat hendak dibawa ke rumah sakit.

Lantaran pihak keluarga almarhum menduga ada kejanggalan atas meninggalnya Amis, polisi kemudian melakukan autopsi. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA