Dramatis, Autopsi Jenazah Tahanan Polres Muna Berlangsung 4 Jam

08 Mei 2022 18:00

GenPI.co Sultra - Autopsi jenazah Amis Ando, 45, tahanan polisi yang meninggal di Polres Muna berlangsung selama empat jam.

Amis meninggal 12 jam setelah penangkapan, sementara keluarga menemukan kejanggalan dengan klaim menemukan bekas luka dan darah tubuh jenazah.

Autopsi pun dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya jenazah.

Penggalian kuburan dilakukan tim dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sabtu (7/5), sekitar pukul 13.00 WITA.

Puluhan personel polisi diterjunkan untuk mengamankan lokasi guna kelancaran proses autopsi.

Sementara sejumlah anggota keluarga dan kerabat diperkenankan melihat proses penggalian makam dari jarak dekat.

Proses penggalian makam hingga autopsi jenazah berlangsung hingga selama kurang lebih empat jam.

Di mana, usai dilakukan autopsi untuk diambil sampel, jenazah kembali dimakamkan pada pukul 17.40 WITA.

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Polres Muna Amis Ando, 45, meninggal misterius di dalam penjara.

Korban meninggal pada Selasa, (3/5), dengan beberapa bekas luka di tubuhnya.

Diketahui, Ando meninggal setelah dikurung di dalam penjara selama 12 jam.

Anggota keluarga korban Fajar mengaku tidak terima dengan meninggalnya Ando.

”Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah,” ucapnya, Rabu (4/5). (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA