Autopsi Rampung, Kematian Tahanan Polres Muna Diungkap 3 Minggu

08 Mei 2022 21:00

GenPI.co Sultra - Autopsi tahanan yang meninggal di Polres Muna, Amis Ando, 45, rampung. Hasil sampel bedah mayat itu akan diumumkan tiga minggu mendatang.

Hal tersebut disampaikan Dokter ahli forensik independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dr Raja Alfatih Widya Iswara.

”Nanti (sampel) dikirim dulu ke Makassar, paling cepat dua, tiga minggu lah (hasil sampel keluar),” katanya, Sabtu (7/5).

Dr Raja menjelaskan, setelah diuji hasilnya akan segera diserahkan ke penyidik kepolisian.

”Kan ini perkembangan dari penyidikan. Nanti hasil tertulisnya akan kita kasihkan ke penyidik,” jelasnya.

Sambung dia, autopsi dilakukan dengan pemeriksaan fisik dengan cara membedah jasad, seperti; paru-paru, jantung, ginjal, lambung, dan lainnya.

”Sampel hati ada, yang pasti lambung kita pastikan misalkan racun, jantung sih nda terlalu,” katanya.

Saat ditanya terkait indikasi adanya tanda-tanda kekerasan terhadap jenazah, dia enggan menjawab.

Dia menegaskan enggan beropini dan berpedoman pada hasil uji sampel dari laboratorium forensik.

”Kalau kekerasan nanti semua ada di dalam hasil visumnya,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA