Nilai Tukar Petani di Sultra Naik Tipis, Mantap Betul!

10 Mei 2022 11:00

GenPI.co Sultra - Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2022 tercatat 100,65 atau naik kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya.

Data tersebut disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti mengatakan, NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

”Agnes menjelaskan, perhitungan NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib),” katanya.

Agnes menjelaskan, NTP di Sultra tercatat ada lima subsektor.

antara lain, Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,34; Subsektor Hortikultura (NTPH) 110,19; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,18.

Kemudian, Subsektor Peternakan (NTPT) 105,90 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,55.

”Sedang Indeks NTP Nasional sebesar 108,46 atau turun sebesar 0,76 persen dari bulan sebelumnya sebesar 109,29,” jelasnya.

Dia menerangkan, pada April 2022 secara nasional terdapat 14 provinsi mengalami kenaikan NTP.

”Sedang 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP,” terangnya.

Papar dia, kenaikan tertinggi tercatat di Kalimantan Barat yaitu sebesar 1,44 persen, sedang penurunan terbesar tercatat di Kalimantan Selatan sebesar 2,21 persen.

Sementara itu, pada April 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,59 persen.

”Penyebabnya adalah kenaikan nilai indeks pada semua kelompok pengeluaran,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA