Aktivitas PT Antam di Konut Sultra Minta Dihentikan

12 Mei 2022 08:08

GenPI.co Sultra - PT Aneka Tambang (Antam) dituntut menghentikan aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tuntutan tersebut disampaikan sekelompok massa yang mengatasnamakan Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) wilayah Sultra.

Puluhan massa yang mengklaim diri dari mahasiswa dan pemuda itu memulai aksi unjuk rasa dari depan tugu religi eks MTQ menuju Polda Sultra.

Massa juga melakukan aksi blokir jalan di Jalan Abdullah Silondae.

Pengendara yang hendak melintas di jalan tersebut dipaksa untuk putar balik oleh para massa aksi dari JATI Sultra.

Koordinator Presidium JATI wilayah Sultra Ujang Hermawan mengungkapkan beberapa hal yang menjadi tuntutan.

Salah satunya adalah meminta Polda Sultra menindak tegas perusahaan PT Antam.

Di mana, anak perusahaan BUMN tersebut masih eksis melakukan aktivitas di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Direktur Reskrimsus untuk menegakkan apa yang kini menjadi polemik di Konsensi PT Antam.

”Kami melihat, Polda Sultra saat ini tidak mempunyai kuku untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ucap Ujang dalam orasinya, Rabu (11/5).

Ujang menegaskan, aksi tersebut akan terus dilakukan hingga ada penegakan hukum di wilayah konsesi PT Antam Tbk.

”Setelah dari Polda Sultra, kami akan lanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi dan kantor PT Antam di Kota Kendari,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA