Marak Wabah PMK, Karantina Kendari Perketat Pengawasan Ternak

12 Mei 2022 15:00

GenPI.co Sultra - Guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari memperketat pengawasan lalulintas pada hewan ternak.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari N Prayatno mengatakan, saat ini PMK telah ditemukan di empat kabupaten di Jawa Timur.

Penyakit menular tersebut menyerang sekitar 1.600 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

”Untuk itu, kami mengimbau agar warga di Sultra (Sulawesi Tenggara) mulai antisipasi penyebaran penyakit sejenis virus yang membahayakan tersebut,” katanya, Rabu (11/5).

Imbauan tersebut sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan juga didukung dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang maraknya PMK.

Penyakit tersebut diketahui menyerang hewan ternak kelompok ruminansia berkuku dua, seperti; sapi, kambing, kuda, kerbau, dan babi.

”Maka kami menegaskan akan meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan maupun daging di Sultra,” terangnya.

Prayatno mengajak pemerintah daerah setempat untuk duduk bersama sehingga ancaman wabah PMK dapat diantisipasi sedini mungkin.

”Karena jenis wabah penyakit ini sudah mulai marak di Pulau Jawa,” terangnya.

Imbuh dia, PMK oleh Balai Karantina sudah dikategorikan sebagai penyakit jenis Golongan I sehingga patut diwaspadai penyebarannya.

”Artinya bahwa potensi penyebarannya akurat dan cepat,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA