GenPI.co Sultra - Narapidana atau napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari dipekerjakan untuk membuat kubus pemecah ombak.
Kepala Subseksi Kegiatan Kerja dan Pelaporan Hasil Kerja Lapas Kendari Polycarpus B Widiharso mengatakan, pelibatan napi dalam pembuatan kubus pemecah ombak merupakan yang pertama.
”pembinaan napi diharapkan menjadi bekal keterampilan setelah menyelesaikan masa hukumannya,” katanya.
Pihaknya bekerja sama dengan pemenang tender PT Mina Fajar Abadi untuk pembuatan kubus.
”Jadi yang buat itu warga binaan pemasyarakatan, membuat 117 unit pemecah ombak secara bertahap di Kabupaten Wakatobi,” terangnya.
Dalam prosesnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan perusahaan tersebut demi kesempurnaan dan kepuasan hasil akhir.
”Kalau sudah selesai kami beritahu, juga tentang kekurangannya apa, sarana dan prasarana kebutuhan dari mereka semua,” ujarnya.
Pihaknya mengaku siap menerima pesanan kubus pemecah ombak dari mana saja. Tentunya dengan melibatkan keterampilan napi.
”Rencana untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah lainnya itu ada, kita siap menampung. Dari mana saja, kami siap dan bekerja sama,” tegasnya.
Diketahui, napi yang terlibat pada pembinaan keterampilan dan hasil produk yang terjual akan memperoleh premi.
Sementara sisa penjualan akan diserahkan ke negara sebagai pendapatan negara bukan pajak.
Lapas Kendari telah menyumbang ke negara melalui PNBP sebanyak Rp19,5 juta di 2020 dan meningkat Rp20 juta pada 2021. (ant)