Leher Bos Rumah Makan Nyaris Hilang, Tim Buser 77 Turun Tangan

13 Mei 2022 12:00

GenPI.co Sultra - Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang hingga mengakibatkan luka di leher.

Pelaku diketahui berinisial SMO, 36. Dia dilaporkan melakukan penganiayaan di Jalan Taman Suropati Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari pada Selasa (10/5).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis, (12/5).

BACA JUGA:  Polresta Kendari Punya Kapolres Baru, Ditakuti Bandar Narkoba

”Pelaku ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada sore tadi pukul 18.00 WITA,” katanya.

Eka menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak penganiayaan.

BACA JUGA:  Polres Kendari Naik Status Jadi Polresta, Bakal Dipimpin Kombes

”Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,” jelasnya.

Ungkap dia, pelaku melakukan tindak pidana kekerasan dengan parang hingga mengakibatkan leher korban terdapat luka robek.

BACA JUGA:  Teror Busur Bikin Resah, Polresta Kendari Janji Tindak Tegas

Pertistiwa tersebut terjadi di depan Rumah Makan Coto Kalegoa pada Selasa (10/5) sekitar pukul 21.30 WITA.

”Setelah dilakukan penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sebilah parang di sekitar Jalan Lawata,” ungkapnya.

Diketahui, korban yang merupakan pemilih Rumah Makan Coto Kalegowa itu dianiaya pelaku yang tidak terima ditatap. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA