Diajak Kotor dari SMP Sampai Hamil, Pak Tua: Namanya Juga Pacaran

13 Mei 2022 22:00

GenPI.co Sultra - Pelaku pencabulan La Desi yang melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur R alias N mengklaim tidak ada paksaan saat melakukan hubungan di dalam mobil.

Sebelum aksi mobil goyang, pria 45 tahun itu mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak 2019 silam.

Saat itu pelaku mengirim pesan SMS kepada korban ’aku sayang kamu’.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Pencabulan Bidan Kabur, Kapolsek Ini Diperiksa

”Mulai dari situ,” kata La Desi, Selasa (10/5).

Dia menyebut, pencabulan yang dilakukan di dalam mobil sepulang dari Raha merupakan bujuk rayuan dari korban.

BACA JUGA:  Viral Kasat Reskrim Cium Tersangka Pencabulan Bocah SMP, Ternyata

”Saat saya mengecek anak saya yang sedang tidur (di mobil), tapi karena ini perempuan, namanya pacaran, ya, kaya mengundang saya (untuk melakukan hubungan),” jelasnya.

La Desi pun langsung melakukan hubungan di dalam mobil di sekitar Tugu Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA:  Diajak Kotor Sejak SMP, Gadis di Buteng Hamil 8 Bulan

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) La Desi, 45, tega mencabuli R alias N, 19.

Pencabulan yang dilakukan sejak korban masih SMP hingga beranjak dewasa itu dilakukan hingga N harus hamil delapan bulan.

Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi sejak 2015 silam.

”Saat itu, korban masih SMP kelas satu, dan baru terungkap tahun ini,” katanya dalam konferensi pers di Loby Polres Muna, Selasa (10/5).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014.

Sebagaimana ditambah dan diubah tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Subs Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014.

”Ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA