GenPI.co Sultra - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengusulkan sejumlah nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs).
Diketahui, ada tujuh kepala daerah yang akan habis masa baktinya pada 2022.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio merinci tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat.
”(Kepemimpinan bupati) tiga kabupaten tersebut berakhir 22 Mei 2022,” terangnya.
Kemudian Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Kolaka Utara yang berakhir pada Agustus.
”Sementara Kota Kendari berakhir pada Oktober Tahun 2022,” sambungnya.
Asrun menuturkan, tujuh kabupaten dan kota itu nantinya akan diisi Pjs.
”Dari daerah yang akan mengalami kekosongan pimpinan itu oleh Bapak Gubernur H Ali Mazi telah melakukan pengusulan nama-nama ke Kemendagri,” tuturnya, Minggu (15/5).
Dia enggan menyebut satu persatu nama yang diusulkan Gubernur Ali Mazi.
”Untuk setiap daerah terdapat lebih dari satu nama yang diusulkan,” sebutnya. (ant)