Pemilu 2024, Wali Kota Kendari Minta Transparan dan Akuntabilitas

16 Februari 2022 04:00

GenPI.co Sultra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pemilu serentak digelar Rabu, 14 Februari 2024. Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir berkomitmen mendukung pesta demoktasi lima tahunan tersebut.

Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Peluncuran digalar KPU secara luring dan daring dari Gedung KPU RI di Jakarta dan diikuti oleh gubernur, bupati/wali kota, serta KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir mengikuti peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 secara virtual di KPU Kota Kendari, Senin (14/2).

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen memberikan support dan dukungan untuk menyukseskan pemilu, dua tahun mendatang.

”Pelaksanaan event setiap lima tahun itu, momentum untuk menentukan arah kebijakan suatu daerah,” tutur dia, Senin (14/2).

Dikutip dari laman resmi Pemkot Kendari, Sulkarnain menilai jika Pemilu 2024 menjadi momen yang tunggu masyarakat.

Dalam hajatan akbar pesta demokrasi terbesar itu bakal lahir seorang kepala daerah.

”Tentu kita berharap dari Pemilu ke Pemilu, kualitas pelaksanaan pemilu kita semakin meningkat,” harap dia.

Dia berharap pada Pemilu mendatang, seluruh yang memiliki hak memilih untuk bisa berpartisipasi sebagai indikator kepercayaan.

”Selanjutnya proses yang transparan dan akuntabilitas, sehingga setiap warga negara Indonesia mendapatkan peluang dan ruang yang setara,” tegasnya. (*)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA