GenPI.co Sultra - Polresta Kendari berhasil mengamankan enam orang diduga pelaku pembusuran yang sangat meresahkan masyarakat.
Teror pembusuran tersebut menggunakan katapel dengan anak panah terbuat dari bahan besi.
”Semalam kami telah menangkap enam orang merupakan kelompok pembusur yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman pada Rabu (18/5).
Para pelaku adalah FM, MA, A, R, A, dan B yang masih di bawah umur.
Eka menjelaskan, pihaknya menangkap komplotan tersebut dalam operasi razia besar-besaran pasca-maraknya teror busur di Kendari, Rabu.
”FM, B, M, dan A ditangkap di salah satu penginapan daerah Anduonohu, kemudian dikembangkan untuk mencari pelaku utamanya saudara FM dan kami bisa tangkap dia,” jelasnya.
Ungkap dia, para pelaku sudah melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda.
”Para pelaku beraksi di kawasan Pasar Panjang dan terakhir di Bypass Kendari pada Selasa, (17/5), sekitar pukul 02.30 WITA dengan korbannya seorang ojol,” ungkapnya.
Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu dua pelaku lainnya.
Saat ini, keenam pelaku dan barang bukti berupa katapel busur, mata busur, parang dan badik diamankan di Mapolresta Kendari. (ant)