GenPI.co Sultra - Sejumlah pelaku teror busur di Kendari ternyata terlebih dahulu mengonsumsi narkoba sebelum melancarkan aksinya.
Hal tersebut diketahui setelah dilakukan tes urine yang hasilnya positif mengandung zat terlarang.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, pelaku dalam melancarkan aksinya dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
”Kami akan pilah-pilah kasus ini. Termasuk ada juga yang kita sidik berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” katanya, Rabu (18/5).
Sebelumnya diberitakan Polresta Kendari berhasil mengamankan enam orang diduga pelaku pembusuran yang sangat meresahkan masyarakat.
”Semalam kami telah menangkap enam orang merupakan kelompok pembusur yang meresahkan masyarakat,” ujar Eka.
Para pelaku adalah FM, MA, A, R, A, dan B yang masih di bawah umur.
Ungkap dia, mereka sudah melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda.
”Para pelaku beraksi di kawasan Pasar Panjang dan terakhir di Bypass Kendari pada Selasa, (17/5), sekitar pukul 02.30 WITA, dengan korbannya seorang ojol,” ungkapnya.
Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu dua pelaku lainnya.
Saat ini, keenam pelaku dan barang bukti berupa katapel busur, mata busur, parang dan badik diamankan di Mapolresta Kendari. (ant)