Tuntut Keadilan Kasus PLTU Baubau, Massa Geruduk Kejagung Jakarta

19 Mei 2022 15:00

GenPI.co Sultra - Sejumlah massa menggeruduk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Mereka menuntut keadilan terkait penanganan kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Baubau.

Massa yang berorasi di depan kantor Kejagung itu menamakan dirinya Corruption Investigation Committe (CIC).

Dalam unjuk rasa yang digelar Rabu, (18/5), mereka menuntut keadilan terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Baubau berkapasitas 2x10 MW di Desa Kolese, Kecamatan Lea Lea.

CIC menganggap ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Alasannya, hingga kini hanya seorang terdakwa yang berkasnya bergulir hingga pengadilan, bahkan sudah sampai di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

”Sementara tersangka lain masih menghirup udara bebas,” kata Ketua Umum CIC Raden Bambang.

Bambang menyebut, kasus tersebut telah bergulir sejak 2021 lalu.

”Kami patut menduga dalam hal ini ada kriminalisasi. Kenapa hanya Santoso yang di dudukkan di meja hijau?” heran dia.

Santoso merupakan Direktur PT Sakti Mas Mulia yang membentuk konsorsium bersama PT Mega Electra dan Zibo Sangte Power Equipment, disingkat dengan konsorsium MSZ.

Sementara itu, pada penyidikan awal di Mabes Polri menyebut ada tersangka lain.

”Kami mencari keadilan agar tidak terjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Kejagung menemui massa dan berdialog dengan Raden Bambang didampingi Wakil Ketum CIC Dewi Mayangsari.

Diketahui, perusahaan tersebut memenangkan lelang yang diadakan PT PLN untuk pembangunan PLTU Baubau 2x10 MW di Desa Kolese, Lea Lea, Baubau.

Santoso divonis bersalah di pengadilan tingkat pertama dan kedua pada 2021.

Penanganan kasusnya kini bergulir di tingkat kasasi Mahkamah Agung. (gir/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA