31 Perempuan dan Anak di Kendari Jadi Korban Kekerasan, Duh

19 Mei 2022 19:00

GenPI.co Sultra - Sebanyak 31 perempuan dan anak di Kendari menjadi korban kekerasan. Angka tersebut kemungkinan jauh lebih tinggi karena banyak korban memilih enggan melapor.

31 kasus kekerasan yang dialami enam perempuan dan 25 anak itu tercatat terjadi pada 2021.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya dengan delapan kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan kekerasan terhadap anak (KtA) 17 anak.

BACA JUGA:  Hampir 9 Ribu Anak di Kendari Sudah Vaksin Dosis 2, Mantap!

Sementara pada 2019 terjadi KtP tujuh orang dan KtA 21 orang.

Data komparasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kendari Siti Ganef.

BACA JUGA:  Anak di Kendari Diharapkan Memperoleh Hak Pendidikan Berkarakter

Di mana, Ganef menyebut dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan.

Dia mengatakan, jumlah kasus mengalami kenaikan karena faktor kesadaran masyarakat terhadap kekerasan turut meningkat.

BACA JUGA:  Sultra Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional, Ini Targetnya

”Kasus ini ibarat gunung es, yang melapor sedikit karena hal ini dianggap aib, tetapi seiring waktu para korban akhirnya mulai berani mengungkapnya,” kata Ganef kepada GenPI.co Sultra, Kamis (19/5).

Dia mengungkapkan, jenis kekerasan yang dialami para perempuan dan anak tersebut mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga verbal.

”Jadi kekerasan itu bukan hanya berupa pukulan pada tubuh, tapi juga kata-kata,” ungkapnya.

DPPPA Kendari, imbuh Ganef, memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai tempat pengaduan para korban kekerasan.

Sehingga menurutnya, UPTD PPPA berperan penting dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Kendari.

”Di sana kami punya konselor, psikolog, LBH. Bahkan kami mempunyai MoU dengan dinas kesehatan untuk melayani korban kekerasan,” tuturnya.

Pelayanan tersebut berupa layanan kesehatan dasar. Maka dari itu, para korban bisa dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pelayanan

”Layanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis dan serta data korban dijamin kerahasiaannya,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA