GenPI.co Sultra - Wali Kota Sulkarnain Kadir memperbolehkan menangkap pelaku teror busur. Namun, dia melarang keras warganya untuk main hakim sendiri.
Sulkarnain menuturkan, penindakan pelaku kejahatan merupakan tugas aparat kepolisian.
Maka dari itu, dirinya mengimbau warganya untuk tidak main hakim sendiri sendiri jika menangkap pelaku tindak kriminalitas.
”Namun segera diserahkan ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum,” pintanya, Rabu (18/5).
Dia mengimbau agar generasi muda di Kendari tidak mudah terprovokasi dan mau menyelesaikan masalah melalui berdialog dengan kepala dingin.
”Sehingga tidak memperpanjang masalah,” imbaunya.
Maka dari itu, Sulkarnain mengajak seluruh generasi muda di Kendari agar menempuh cara-cara bermartabat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menyelesaikan masalah.
”Kita berpartisipasi untuk menghadirkan suasana kondusif itu wajib bagi kita semua,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akhirnya mengeluarkan titah untuk mengaktifkan ronda di tingkat RT/RW pascateror katapel yang meresahkan masyarakat.
Sulkarnain menyebut, ronda atau patroli diperlukan untuk meminimalisir aksi kejahatan teror busur yang mencoreng kondusifitas Kota Kendari.
”Dengan situasi ini kita perlu intensifkan ronda, kita tingkatkan dan mungkin juga perlu diperluas,” titahnya. (ant)