GenPI.co Sultra - Aturan lepas masker oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) turut diindahkan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aturan tersebut diumumkan Jokowi pada Selasa, (17/5) lalu.
”Ya, kita ikuti,” ucap Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat diwawancarai di rumah jabatannya, Kamis (19/5).
Menurut dia, pelonggaran protokol kesehatan tersebut berlaku secara nasional.
”Aturan itu berlaku secara nasional dan tentu masing-masing daerah menyesuaikan,” tuturnya kepada GenPI.co Sultra.
Lagi pula, Sulkarnain mengklaim kondisi Covid-19 di Kendari cukup terkendali beberapa pekan terakhir.
Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari, pasien yang terkonfirmasi positif per 11 Mei hanya satu orang setelah dua pekan nol kasus.
Selain itu, pasien yang meninggal karena Covid-19 pun tidak ada penambahan yakni berjumlah dua orang.
Meski begitu, lanjut Sulkarnain, vaksinasi dosis pertama, kedua, serta booster pada masyarakat masih terus digenjot.
”Iya pastilah, vaksinasi Covid-19 harus terus jalan,” tegasnya.
Sebagai informasi, masyarakat yang diperkenankan mencopot masker yaitu apabila berada di area terbuka dan tidak dipadati orang.
Selain itu, bukan merupakan kelompok rentan seperti; lansia, ibu hamil, anak-anak, penyandang komorbid, serta tidak sedang batuk, pilek, dan demam.