Warga di Kota Kendari Diizinkan Lepas Masker, Ada Tapinya

20 Mei 2022 00:00

GenPI.co Sultra - Aturan lepas masker oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) turut diindahkan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aturan tersebut diumumkan Jokowi pada Selasa, (17/5) lalu.

”Ya, kita ikuti,” ucap Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat diwawancarai di rumah jabatannya, Kamis (19/5).

BACA JUGA:  Dinkes Sultra Klaim Hepatitis Akut karena Belum Vaksin Covid-19

Menurut dia, pelonggaran protokol kesehatan tersebut berlaku secara nasional.

”Aturan itu berlaku secara nasional dan tentu masing-masing daerah menyesuaikan,” tuturnya kepada GenPI.co Sultra.

BACA JUGA:  Sempat Nol Kasus, Positif Covid-19 di Kendari Bertambah 2 Orang

Lagi pula, Sulkarnain mengklaim kondisi Covid-19 di Kendari cukup terkendali beberapa pekan terakhir.

Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari, pasien yang terkonfirmasi positif per 11 Mei hanya satu orang setelah dua pekan nol kasus.

BACA JUGA:  2 Pekan Zero Covid-19, Akhirnya Kendari Rawat Pasien Aktif Lagi

Selain itu, pasien yang meninggal karena Covid-19 pun tidak ada penambahan yakni berjumlah dua orang.

Meski begitu, lanjut Sulkarnain, vaksinasi dosis pertama, kedua, serta booster pada masyarakat masih terus digenjot.

”Iya pastilah, vaksinasi Covid-19 harus terus jalan,” tegasnya.

Sebagai informasi, masyarakat yang diperkenankan mencopot masker yaitu apabila berada di area terbuka dan tidak dipadati orang.

Selain itu, bukan merupakan kelompok rentan seperti; lansia, ibu hamil, anak-anak, penyandang komorbid, serta tidak sedang batuk, pilek, dan demam.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA