GenPI.co Sultra - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kendari dr Alghazali Amirullah menanggapi aturan pemerintah yang mengizinkan masyarakat melepas masker.
”Melihat perkembangan kasus Covid-19 yang semakin menurun, saya kira tidak ada masalah,” ucapnya melalui WhatsApp, Sabtu (21/5).
Menurut Alghazali, keputusan Presiden Joko Widodo melonggarkan penggunaan masker ini tentu dipertimbangkan secara matang.
”Aturan ini juga pasti sudah meminta pendapat para ahli,” ujarnya kepada GenPI.co Sultra.
Lagi pula, lanjut dia, aturan tersebut tidak berlaku ketika masyarakat berada di ruang tertutup.
”Aturan membuka masker untuk masyarakat yang berada di area terbuka, namun untuk area tertutup saya kira masih harus pakai masker,” tuturnya.
Selain itu, masker juga dianjurkan untuk tetap dipakai oleh kelompok-kelompok rentan, seperti; lansia, wanita hamil, anak-anak, dan yang memiliki komorbid.
Kemudian untuk masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek, dan demam juga dianjurkan memakai masker ketika berada di luar ruangan.
Diketahui, aturan tersebut telah diumumkan dalam konferensi pers Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa (17/5) lalu.
Pelonggaran protokol kesehatan (prokes) ini juga merupakan strategi guna menghadapi masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyambut baik aturan tersebut.
Kini, masyarakat Kendari boleh melepas masker ketika berada di tempat umum dengan kondisi tidak dipadati orang.