GenPI.co Sultra - Satuan tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hadir di sebelas kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota Satgas PPA di Kendari berjumlah 22 orang. Artinya, ada dua orang anggota dalam satu kecamatan.
Diketahui, Satgas PPA merupakan mitra pemerintah dalam membantu menangani masalah yang dialami perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kendari Siti Ganef mengatakan, terbentuknya satgas ini guna mencegah kekerasan pada perempuan dan anak.
”Jadi Satgas PPA ini bukan hanya menangani, ya, tapi juga berperan untuk mencegah terjadinya kekerasan. Utamanya pada anak-anak,” ucapnya, Sabtu (21/5).
Ganef menyebut, pihaknya juga membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
”PATBM baru kami bentuk di lima kelurahan, meliputi; Bonggoeya, Kadia, Mandonga, Punggolaka, dan Kemaraya," sebutnya.
Layanan PATBM tersebut, lanjut dia, akan terus dibentuk secara bertahap di kelurahan-kelurahan lain di Kendari.
Unsur yang terlibat dalam pencegahan tindak kekerasan mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga dasawisma.
Dia berharap, seluruh masyarakat Kendari bisa saling melindungi agar terhindar dari tindakan kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.
”Agar kita semua aman dan nyaman, serta terhindar dari kejahatan-kejahatan yang selalu mengintai,” harapnya.