PPDB Online Dibuka, Makmur Minta Orang Tua Pahami Syaratnya

27 Mei 2022 20:00

GenPI.co Sultra - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD, dan SMP di Kendari Tahun Ajaran 2022/2023 dibuka mulai 20 sampai 25 Juni.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kendari Makmur mengatakan, rombongan belajar (rombel) dan daya tampung ditentukan masing-masing sekolah.

”Berapa jumlahnya, sudah ada ketentuan dan juknis (petunjuk teknis) yang kami siapkan,” ucap Makmur saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/5).

BACA JUGA:  Dapat Beasiswa, Siswa SDN 8 Kendari Bercita-cita Jadi Pilot

Diketahui, jumlah TK di Kendari yaitu 178 dengan rincian sepuluh TK negeri dan sisanya swasta.

Kemudian, total SD yaitu 110 sekolah dengan rincian; 106 berstatus negeri dan empat swasta.

BACA JUGA:  Paud Hingga SMP di Kendari Beri Kejutan Juli 2022, Murid Happy

Selanjutnya untuk SMP sebanyak 42 sekolah yang berbagi menjadi 24 negeri dan 18 swasta.

”Untuk SD ada 227 rombel dengan daya tampung 5.966, sedang SMP ada sembilan wilayah zonasi dengan daya tampung 5.628 siswa,” sebutnya.

BACA JUGA:  Hamdalah, SD dan SMP di Kendari Gelar PTM 100 Persen

Jelas dia, PPDB SD dan SMP dilakukan secara daring dengan memilih jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.

Adapun syarat dan ketentuan, kata dia, bisa dibaca di laman resmi Dikmudora Kendari.

”Di website tersebut sudah dicantumkan syarat dan ketentuan pendaftarannya,” ujar dia.

Makmur berharap, sekolah di Kendari sudah mempersiapkan secara teknis pelaksanaan PPDB online tersebut.

”Utamanya dari sisi perangkat pendukungnya dan juga sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA