GenPI.co Sultra - Sebanyak 294 jemaah calon haji (calhaj) 2022 asal Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak diwajibkan vaksinasi influenza.
Alasannya, vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua dinilai cukup untuk menjaga imun para calhaj dari penularan penyakit.
Padahal, vaksinasi tersebut berperan mengurangi risiko masalah kesehatan, baik yang disebabkan oleh infeksi bakteri maupun virus.
”Vaksinasi influenza tidak ada kewajiban,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendari Lalan Jaya, Sabtu (28/5).
Adapun jenis vaksin yang menjadi persyaratan utama keberangkatan haji adalah vaksinasi Covid-19 dan meningitis.
”Vaksinasi Covid-19 minimal dua kali, kalau sudah booster itu lebih bagus lagi dan yang paling utama adalah vaksinasi meningitis,” tuturnya.
Diketahui, seluruh calhaj Kendari sudah menyelesaikan tahapan vaksinasi untuk meningitis dan Covid-19.
Selain itu, 294 calhaj juga sudah merampungkan persyaratan lainnya, seperti pembayaran dan berkas-berkas lain.
Saat ini, calhaj Kendari dalam masa bimbingan manasik yang dilakukan sebanyak enam kali pertemuan.
”Dua kali manasik massal dan empat kali manasik kelompok, manasik massal pertama sudah dilaksanakan Kamis, (25/5) lalu,” jelas dia.
Sementara jadwal keberangkatan jemaah calhaj Kendari menuju embarkasi Makassar yakni pada 21 Juni mendatang.
”Insya Allah ke Jeddah tanggal 22 Juni, jadi berangkat ke embarkasi tanggal 21 Juni,” pungkasnya.