Duh, Warung Makan di Kendari Diduga Buang Limbah Sembarangan

30 Mei 2022 04:00

GenPI.co Sultra - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari mengimbau pemilik usaha, utamanya warung makan agar mengelola limbah cair yang dihasilkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala DLHK Kendari Nismawati pada Sabtu, (28/5).

Nismawati mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat soal dugaan pencemaran air.

BACA JUGA:  Jorok! Sampah Bau Berserakan di Kendari, Begini Respons DLHK

Pencemaran air tersebut diduga berasal dari warung makan di sepanjang Jalan HEA Mokodompit, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, laporan tersebut baru sebatas dugaan. Sebab, menurutnya pencemaran air harus dibuktikan dengan hasil cek laboratorium.

BACA JUGA:  Produksi Sampah Di Kendari Meningkatkan, DLHK Ungkap Alasannya

Meski begitu, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pertemuan dan perjanjian dengan pihak terkait.

”Sudah kami lakukan pertemuan kemarin, Jumat (27/5), dengan puluhan pemilik warung, lurah, dan Dinas PTSP Kendari,” ucapnya, Sabtu (28/5).

BACA JUGA:  DLHK Ramal 5 Tahun Lagi TPA Kendari Tak Muat Tampung Sampah, Duh

Dia mengatakan, menurut pengecekan yang dilakukan pihaknya, banyak pelaku usaha yang belum paham terkait pengelolaan limbah cairnya.

Tidak hanya itu, sebagian pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini juga belum memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Makanya kami imbau mereka untuk mengurus di Dinas PTSP, hanya 15 menit sudah jadi perizinan dan SPPL-nya,” jelas Nisma.

Setelah tanda legalitas tersebut ada, imbuh dia, DLHK Kendari baru akan memberikan pembinaan cara mengelola limbah agar tidak merusak lingkungan.

”Jadi begitu kesepakatannya, dan seluruh masyarakat menerima, paling lambat nanti hari Senin sudah selesai pengurusannya,” pungkas dia.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA