Tim Polda Sultra Razia Kos-kosan, Lalu Temukan Barang Haram

02 Juni 2022 15:00

GenPI.co Sultra - Operasi Ditresnarkoba Polda Sultra bersama tim gabungan di sejumlah kos-kosan di untuk memburu barang haram wilayah hukum Kota Kendari  membuahkan hasil.

Adapun sasaran Razia Narkoba di Kos Kosan wilkum Polda Sultra, dengan melakukan penggeledahan baik org maupun tempat tinggal, barang dan tes urine.

Dalam aksi itu, polisi mendapati 12 orang yang menyimpan dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

BACA JUGA:  Dewaruci Mau Merapat, Baubau Siap-siap

Mereka kemudian digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Dilansir dari akun Instagram Polda Sultra,  @multimedia_poldasultra, satu orang di antara 12 orang yang diamankan diketahui  menyimpan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Aroma Korupsi di Pemerintah Kota Baubau, Kejari Pasang Radar

Barang haram tersebut terbagi dalam 19 paket berbentuk sachet dengan berat keseluruhan mencapai 7 gram.

Tim Ditresnarkoba  Polda menangkap sosok tersebut di di Mulia Hotel Jalan Saranani Korumba Kota Kendari.

BACA JUGA:  Teror Busur Remaja Nakal, Karyawan Toko Dikeroyok

Sementara 11 orang lain terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Sebanyak 9 orang positif mengonsumsi methamphetamine  dan 2 oran lainnya ditemukan kandungan Benzodeazepam pada urine mereka.

Dalam aksi razia yang dilakukannya, Polda Sultra melibatkan 90 orang awak media setempat. (*)

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: root

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA